Kamu pernah merasakan keraguan ketika hendak melakukan transaksi secara online, baik itu mau transaksi jual beli ataupun transfer uang. Wajar saja jika anda merasakan hal tersebut, banyak orang yang merasakan hal yang sama.
Semakin maju nya teknologi dan memudahkan semua transaksi anda diimbangi dengan banyak juga kasus penipuan secara online. Kemajuan teknologi memang memiliki banyak dampak positif bagi kita semua namun kemajuan teknologi memiliki dampak negative bagi semua pengguna teknologi sekarang.
Jadi kamu harus benar benar memahami transaksi apa yang sedang anda lakukan. Agar anda terhindar dari kasus kasus penipuan yang sedang marak terjadi, namun jika telah melakukan transaksi dengan seseorang dan kamu meragukan transaksi anda kamu dapat melaporkan rekening tersebut disebuah situs resmi kominfo .
Cara Cekrekening.id Bri Termudah
Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan sebuah situs resmi yang digunakan untuk mengumpulkan database rekening bank yang terduga sebagai tindak pidana yang bernama Cekrekening.id.
Siapa saja dapat melaporkan rekening yang terindikasi tindak pidana seperti penipuan ,investasi bodong, terorisme dan kejahatan lain dalam situs resmi Kominfo ini.
Cara Cekrekening.id Bri
Langkah pertama anda kunjungi halaman http://cekrekening.id/home
Pilih menu “laporkan rekening” dan Klik "laporkan sekarang"
Lalu isi form “Buat Laporan”. Anda wajib mengisi data rekening yang akan anda laporkan berikut biodata tersangka
Anda juga wajib mengisi "biodata pelapor dan juga kronologi nya"
Setelah itu unggah "bukti transaksi anda atau bukti lainnya" lalu “klik I’m not a robot” dan klik “submit”.
Maka setelah selesai semua laporan anda akan diproses dalam cekrekening.id dan akan mulai memverifikasi .
Sanggahan Pemilik Rekening
Fitur sanggahan juga terdapat dalam akun resmi ini, jadi bagi kalian yang merasa rekeningnya tercatat dan juga telah dilaporkan oleh masyarakat dalam cekrekening.id bisa meminta untuk dihapus atau dikeluarkan dalam blacklist/pengaduan.
Pemilik dapat melaporkan pada e-mail cekrekening@kominfo.go.id, atau anda dapat pergi langsung kekantor Kominfo dengan membawa berbagai bukti sanggahan yang telah dilaporkan.
Dalam hal ini pihak kominfo berhak menghadirkan kedua belah pihak atau mempertemukan kedua pihak yang bersangkutan
Daftar Rekening
Dalam situs resmi tersebut juga ada fitur Daftar Rekening yang berguna bagi anda pelaku usaha untuk mendaftarkan rekening anda kedalam situs guna untuk meyakinkan masyarakat.
Pelaku usaha bisa mendaftarkan rekening secara online yang kemudian oleh verifikator cekrekening.id, pemohon diundang untuk melakukan verifikasi identitas, dokumen usaha (jika ada), dan interview dengan tatap muka secara offline untuk mendapatkan verivikasi akun centang biru.
Dalam hal ini bukan berarti jika sudah mendapatkan centang biru terjamin sebagai non penipuan, namun harus dipahami bahwa centang biru diberikan karena pelaku usaha tersebut telah melakukan verifikasi secara faktual.
Itulah cara dan beberapa fitur yang ada dalam cekrekening.id yang telah disediakan oleh Kominfo.
Semoga bermanfaat
Posting Komentar untuk "Cara Cekrekening.id Bri Termudah"